Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya mengatakan di tengah kesibukan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul masih tetap menyempatkan diri untuk menulis buku. Menurut Syarif, penghargaan ini bukan dari Perpusnas, melainkan dari negara berdasar Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR).
Terpilihnya buku karya Kakanda Manahan MP Sitompul itu karena relevan dengan kondisi saat ini, di mana persoalan ketenagakerjaan tengah menjadi sorotan. Terlebih ketika Pandemi Covid-19 tengah melanda yang memaksa perkantoran dan perusahaan menerapkan sistem kerja work from home (WFH).
Kegiatan ini merupakan acara puncak Pekan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dimana Perpusnas memberikan apresiasi kepada penulis karya cetak yang berkualitas bagi masyarakat luas serta produsen karya rekam yang telah menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya kepada Perpusnas.
Artikel ini ditulis selengkapnya di link berikut https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18687&menu=2